| Pohon Kopi yang diKelola oleh Masyarakat Pakis |
Bicara tentang kopi, tidak sedikit orang yang menyukai minuman pahit ini. Dari anak muda hingga orang tua. Kedai kopi pun telah menjamur dan bisa kita temui di pinggir jalan maupun di mall. Kedai kopi telah menjadi trend dan tempat berkumpulnya suatu komunitas untuk sekedar bersilaturahmi hingga urusan bisnis.
Dalam Simposium Nasional Ekonomi Kopi bertema”meningkatkan Daya Saing Kopi Indonesia” di aula lantai 3 gedung rektorar Universitas Jember, Drs. Moh. Hasan, MSc., PhD ketika membuka acara itu melontarkan kalimat “ketika Kopi yang dibicarakan, maka Jember yang terpikirkan”. Jember merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di Indonesia, dimana hasil kopinya pun merupakan kopi unggulan.
Kualitas kopi Jember pun diakui di berbagai daerah, pada suatu hari saya mampir ke kedai kopi di Bandung. Kedai kopi itu sudah cukup tua berdiri sejak tahun 1928, ketika itu saya bertanya pada seorang nenek tua keturunan Tionghoa yang menjadi keturunan ke 4 pengelola kedai kopi itu. Saya bertanya darimana kopi di kedai ini dipasok. Ia menjawab sudah sejak jaman kakeknya kopi di kedainya salah satunya berasal dari Jember, Jawa Timur.
Kualitas kopi Jember pun diakui di berbagai daerah, pada suatu hari saya mampir ke kedai kopi di Bandung. Kedai kopi itu sudah cukup tua berdiri sejak tahun 1928, ketika itu saya bertanya pada seorang nenek tua keturunan Tionghoa yang menjadi keturunan ke 4 pengelola kedai kopi itu. Saya bertanya darimana kopi di kedai ini dipasok. Ia menjawab sudah sejak jaman kakeknya kopi di kedainya salah satunya berasal dari Jember, Jawa Timur.
Jember sudah sejak lama dikenal sebagai penghasil kopi berkualitas, dimana pengembangan produksi kopi di Jember rata-rata dikuasai oleh rakyat, maksudnya adalah masyakat yang bukan menjadi bagian PT Perkebunan Nusantara, mengelola kebun kopinya secara mandiri untuk kesejahtraan pribadi mereka dan dalam sistem pengelolaan kebun kopinya pun tidak ada sistem yang biasa diterapkan di perkebunan seperti mandor, sinder dll. Sehingga masyarakat benar-benar leluasa untuk mengelola tanahnya yang ditanami kopi.
Produksi kopi yang dikelola masyarkata umum atau perkebunan rakyat di Jember dalam setahun mencapai 100-200 ton. Bila digabung dengan produksi PT Perkebunan Nusantara XII, maka hasil kopi Jember mencapai 800-1000 ton per tahun. Jember memang telah memiliki akar perkembangan kopi sudah sejak jaman kolonial Belanda. Peneliti Fakultas Pertanian Universitas Jember, Joni Murti Mulyo Aji, mengatakan sekitar 96 persen dari total luas kebun kopi di Indonesia, yakni 1,254 juta hektare, dikelola oleh rakyat atau petani. Sedangkan yang dikelola BUMN dan swasta hanyalah sisanya, sekitar 4,10 persen .
Produksi kopi yang dikelola masyarkata umum atau perkebunan rakyat di Jember dalam setahun mencapai 100-200 ton. Bila digabung dengan produksi PT Perkebunan Nusantara XII, maka hasil kopi Jember mencapai 800-1000 ton per tahun. Jember memang telah memiliki akar perkembangan kopi sudah sejak jaman kolonial Belanda. Peneliti Fakultas Pertanian Universitas Jember, Joni Murti Mulyo Aji, mengatakan sekitar 96 persen dari total luas kebun kopi di Indonesia, yakni 1,254 juta hektare, dikelola oleh rakyat atau petani. Sedangkan yang dikelola BUMN dan swasta hanyalah sisanya, sekitar 4,10 persen .
Banyak contoh perkebunan kopi di Jember, salah satunya yang berhasil adalah desa Sidomulyo Jember, dimana petani kopi di desa itu yang tergabung dalam koperasi sudah berhasil mengembangkan produksinya tidak hanya sebatas biji kopi saja tetapi juga bubuk kopi. Bahkan perkebunanan kopi rakyat ini, produktifitasnya bisa melebihi PTPN.
| Kebun Kopi |
Diantara banyaknya pengelolaan kopi oleh rakyat di Jember ada yang membuat saya tertarik yaitu perkebunan kopi rakyat di kecamatan Panti. Alasan utama ketertarikan itu adalah menjadi kopi rakyat bagi mereka sebagai simbol perlawanan atas perebutan tanah yang sempat mereka lakukan sejak tahun 1962, pada waktu itu masyarkat diusir dari desa Widodaren setelah itu tanah didesa Widodaren dikuasai ole PDP (Perusahan Daerah Perkebunan) . Pada tahun 1967 rakyat diberikan hak lagi untuk mengelola tanah tetapi dengan sistem sewa lalu dua tahun kemudian terjadi perebutan tanah lagi oleh perhutani. Sudah terjadi dua kali pengusiran yang dilakukan baik oleh Perhutani maiupun PDP.
Proses sengeketa tanah itu terus berlanjut dan rakyat tidak dapat mengelola kopi dengan tenang. Sampailah pada tahun 2000, dimana Perhutani dan masyarakat mencoba untuk berkerja sama mengelola Hutan dalam bentuk PHBM (pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat). Alasan dibentuknya PHBM adalah sering terjadinya pencurian kayu di hutan sehingga merugikan Perhutani. Perhutani tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang banyak sehingga harus melibatkan masyarakat untuk mengelola hutan. Masyarakat diberikan hak untuk mengelola tanah untuk ditanami kopi kembali setelah beberapa kali kopi-kopi yang ditanam harus di tebasi oleh pihak Perhutani karena berbagai alasan yang intinya menunjukan soal legalitas ijin pengelolaan tanah oleh masyarakat.
Sejak dibentuknya perjanjian PHBM, masyarakat mampu mengelola kopinya dengan lebih optimal meski belum maksimal karena memang perjanjian PHBM itu hanya dilaksanakan oleh satu pihak saja yaitu masyarakat sedangkan Perhutani beberapa kali melakukan wanprestasi sehingga konflik-konflik kecil itu masih sering terjadi seperti kasus penangkapan karena masyarkat dianggap meruskan hutan meskipun yang dilakukan oleh masyarakat itu sudah diatur di perjanjian PHBM seperti Perjarangan pohon Mahoni.
Kopi Robusta merupakan varietas kopi yang c ditanam di perkebunan rakyat Pakis kecamatan Panti. Pada awalnya masyarakat mendapatkan benih kopi tidak dengan membeli atau melakukan pembenihan sendiri tetapi sisa-sisa kopi perkebunan yang tumbuh liar dan kadang masyarakat ‘mengambilnya’ dari pekerbunan secara diam-diam. Hal ini dilakukan karena keadaan ekonomi masyarkat pada awal-awal penanaman kopi masih sangat minim, "jangankan untuk membeli benih kopi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih sangat sulit" kata pak Munaji salah satu pemilik lahan perkebunan kopi rakyat.
| sistem enten |
Setelah pohon kopi tumbuh besar, agar hasil kopinya maksimal maka petani kopi melakukan teknik enten dengan menyambungkan dahan dari kualiatas kopi yang baik dengan pohon kopi yang mereka tanam. Untuk mendapatkan dahan-dahan kopi itu, pada awal-awal penanaman mereka pun melakukan hal yang sama dengan memotong pohon-pohon kopi dari perkebunan tetapi pada saat ini kebiasaan itu sudah tidak dilakukan kerena keadaan ekonomi masyarakat sudah meningkat karena hasil dari tanaman kopi. Kopi telah merubah keadaan ekonomi dan sosial masyarakat desa Pakis kecamatan Panti.
Ketika beberapa tahun yang lalu banyak tenanga-tenaga produktif di desa itu yang pergi keluar negeri menjadi TKI karena sulitnya mencari pekerjaan di desa itu maka pada saat ini tidak hanya menyerap tenaga kerja tetapi juga kualitas pendidikan di desa itu meningkat. Tidak sedikit dari penduduk desa yang menguliahkan anak-anaknya. Peningkatan kualitas ekonomi ini tidak dibarengi oleh pola pikir masyarakat. Hasil kopi seharusnya lebih maksimal tetapi masyarakat yang masih bereuforia dengan keberlimpahan pada akhirnya tidak mampu memaksimalkan penjualan kopi. Pada masa pra produksi masyarakat bisa dikatakan berhasil mengelola kopi tetapi pada pasca produksi kekuatan pemodal masih berkuasa. Masyarkat masih belum memiliki kemapuan negoisasi untuk menentukan harga jual kopi.
Produksi kopi selama sekali panen bisa mencapai hampir 600 ton dengan harga jual kisaran Rp.17.500 – Rp. 22.000. sering kali produktivitas kopi yang dikelola oleh masyarkat jika dibandingkan dengan perkebunan daerah tidak sebanding, Masyarakat lebih unggul dalam hal produksi. Dari segi kualitas dan produtivitas sering kali PDP Widodaren meminta pasokan tambahan kopi pada masyarakat. Pengelolaan kopi masyarakat pada akhirnya menimbulkan semangat perlawanan untuk ‘merebut’ kembali tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai oleh masyakat tetapi karena kekuasaan rezim pada akhirnya mereka menjadi korban.
Semangat itu muncul karena masyarakat semakin teredukasi dan sadar akan alienasi ekonomi selama ini, keterasingan menimbulkan kemiskinan ditengah-tengah tanah sebagai faktor produkis yang luas. Cukup lama masyarakat hidup dalam kemiskinan dan ketertindasan. Semangat itu terus di dijaga oleh para masyarakat pengelola kopi yang sudah sejak lama tergabung dalam kelompok-kelompok tani.
Perkebunan kopi yang dikelola rakyat, khususnya didaerah kecamatan Panti, desa Pakis tidak saja meningkatkan kualitas ekonomi tetapi juga menggugah semangat perlawanan rakyat yang sudah cukup lama hidup dalam ketertindasan sistem penguasaan tanah, dimana selama ini rakyatlah yang melulu menjadi korbannya.[]
Merdeka!






0 komentar:
Posting Komentar