Pedahuluan
Konflik Agaria
merupakan permasalahan laten di Negera ini. Konflik yang terjadi antara
pemerintah dengan rakyat, pemerintah seolah merasa memiliki legitimasi atas
tanah yang dikelola oleh rakyat. Sedangkan rakyat merasa lebih berhak karena
selama ini telah mengelolalhnya menjadi lahan produktif. Bertahun-tahun konflik tanah tidak mampu
terselesaikan dengan win-win solution karena belum ada formula yang mampu
menyatukan kepentingan rakyat dan Negara. Akhirnya, terjadi perebutan tanah
oleh pemerintah dengan menggunakan peraturan-peraturan yang direka ulang untuk
kepentingan intimidasi pemerintah pada rakyatnya. Konflik tanah melahirkan
rakyat yang tertindas. Konflik pertanahaan yang terjadi akibat dari penataan
pengelolaan sumber daya agrarian yang berorientasi pada pembangunan
sentralistik hierarkis. Tanah ‘dikuasai’ oleh pemerintah lalu hasilnya
digunankan untuk kepentingan penguasa.
Akar utama persoalan keagrariaan kita
adalah struktur ketidakadilan yang telah lama terbangun. Telah terjadi
konsentrasi penguasaan dan pemilikan tanah. Akses masyarakat terhadap tanah
--sebagai sumber kehidupan—masih lemah. Sengketa dan persoalan lainnya lahir
dari sini. Cara pandang dan cara pikir kita berperan besar pula. Perspektif
jangka pendek, kepentingan sesaat, dan hegemoni selalu menyuburkan
ketidakadilan. Ketidakadilan akan melahirkan ketidakadilan. Terutama kebijakan
yang dilahirkan hanya untuk mengatasi gejala, bukan sebab.[2]
Namun pandangan retoris yang dijelaskan pemerintah tersebut, sampai hari ini
masih belum menemukan titik kondusifnya. Di pesisir selatan Jawa, konflik tanah
semakin melebar, dari sebelumnya untuk kepentingan perkebunan kini beralih
menjadi kepentingan pertambangan.
Tulisan ini berupaya untuk mengurai
konflik pertanahan yang terjadi, karena ujung penyelsaian itu terletak pada
kebijakan politik dan Negara yang lebih berpihak pada rakyat.
Senja dibibir Pantai yang Merana
Pantai Paseban terletak di
selatan Jember, Jawa Timur. Pantai yang belum terawat itu biasanya digunakan
sebagai tempat ibadah umat Hindu ketika mendekati hari Nyepi. Di Pantai Paseban
yang tenang dan damai itu, terdapat bentangan pasir besi, selain sebagai
bentang alam yang menahan air laut masuk kepantai, pasir besi tersebut memiliki
kandungan mineral tinggi sebagai bahan baku kaca dan baja. Tentu bernilai
ekonomi tinggi.
Ketenangan Pantai itu
mendadak buyar ketika pemerintah membangun jalan lintas selatan. Tujuannya untuk
mempermudah akses transportasi di selatan Jawa dengan tujuan peningkatan
ekonomi. Namun jalan itu hingga kini tidak digunakan secara regular,
terbengkalai begitu saja.
Kegaduhan bertambah lagi,
ketika alat-alat berat didatangkan dari Surabaya. Pemiliknya adalah PT
Agtika Dwi Sejahtera. Perusahaan tersebut telah memiliki hak eksploitasi seluas
500 hektar. Tentu, masyarakat menolak atas tindakan tersebut karena akan
merusakan ekologi yang terdapat di wilayah desa Paseban. Kerusakan alam akan
membuat penduduk desa merasakan dampaknya baik jangka pendek atau jangka
panjang. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya
di laut, terganggu akibat aktivitas itu. Kerusakan ekosistem mengakibatkan
populasi hewan laut menurun dan petambak Akibat terjadinya pendangkalan itu,
air pasang tidak bisa naik dengan sempurna sehingga pergantian air yang
dilakukan petani tambak pada waktu air pasang terhambat. Jelas ini membuat
pertumbuhan udang dan ikan di air payau tidak sehat. Hal ini terjadi karena
menurut masyarakat paseban dengan adanya penambangan pasir besi dampaknya
sangat dirasakan oleh warga paseban yaitu : 1. Mereka (warga paseban) tidak
bisa melakukan aktifitas bercocok tanam karena air laut mulai merembes ke lahan
pertanian sehingga tanaman yang ditanam hasilnya tidak produktif. 2. Adanya
perusakan ekosistem pesisir pantai paseban yang cukup parah. 3. Terganggunya
aktifitas nelayan. 4. Populasi hewan laut menurun. 5. Air pasang tidak bisa
naik dengan sempurna sehingga pergantian air yang dilakukan petani tampak pada
waktu air pasang terhambat. Hal ini membuat pertumbuhan ikan dan udang di air
payau tidak sehat. 6. Bisa juga terjadinya longsoran – longsoran tebing kolam
bekas galian dimana hal tersebut dapat mengakibatkan permukaan tanah menjadi
lebih rendah dari ketinggian permukaan air laut.[3]
Pemerintah Jember tidak banyak merespon
kepentingan rakyat. Pemerintah lebih melihat penambahan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) daripada kepentingan masyarakat. Sehingga pemerintah dalam hal ini Bupati
Jember, lebih banyak mengeluarkan kebijakan yang pro Pengusaha Tambang dengan
meloloskan ijin pertambangannya pada tahun 2013.
Tentu saja, hasilnya sudah bisa ditebak,
perselingkuhan pengusaha dan penguasa membuat konflik semakin menjalar sampai
tatanan akar rumput. Pemerintah dan pengusaha mencoba mengerahkan aparat
keamanan untuk mengintimidasi masyarakat yang menolak. Selain itu, pemerintah
berusaha memecah perjuangan masyarakat dengan membentuk kelompok masyarakat
yang menyetujui pertembangan pasir besi. Alasan mereka menyetujui tambang
karena tambang tersebut akan meningkatkan retribusi desa, selain itu CSR (Corporate
Social Responsibility) perusahaan sebesar 200juta[4] diberikan sebagai dana
kompensasi bagi penduduk desa yang area wilayahnya terkena eksplotasi. Tentu hal
tersebut mengungtungkan masyarakat karena selama ini desa tersebut dianggap
kurang produktif dan hanya mengandalkan hasil pertaniannya saja. Strategi pemecahan
konflik ini jelas cara yang digunakan oleh pengusaha agar konsentrasi
perjuangan tidak terpusat pada penolakan pada pengusaha dan pemerintah, namun
juga pada sesame masyarakat. Masyarakat terus dipecah dengan memasukan unsur
politis kedalam peta konflik tersebut, dengan memanfaatkan Pilkades. Kondisi demikian
semakin menyulitkan perjuangan masyarakat yang menolak tambang karena
perjuangan akan bias terjebak pada konflik like or dislike. Yang terjadi adalah Homo
Homini Lupus,
kata Thomas Hobbes.
Kondisi demikian menciptakan konflik
horizontal dan vertical. Karena konflik tidak hanya dengan pemerintah dan
aparat keamana namun juga oleh masyarakat sendiri. Kapitalisme telah merusakan
tatanan social dan ekonomi di Paseban. Masyarakat Paseban terjebak pada konflik
antar sesame masayrakat yang pro tambang
Kapitalisasi alam telah membuat rakyat
yang awalnya tentram mendadak geram dengan laku penguasa, aparat keamanan dan
pengusaha yang tidak ada keberpihakannya pada rakyat.
Metode
Berpikir Marhanaenisme dalam Adovkasi Tambang Paseban
Sesuai dengan khitohnya, marhaensime
tentu adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang tertindas oleh system. Kondisi
dimana masyarakat tidak menemukan kesejahtrannya meski telah memiliki sumber
daya yang sebenarnya mampu memberikan kesejahtraan. Kondisi demikian pun
terjadi pada konflik pertambangan yang terjadi di Paseban, Jember. masyarakat
yang terpecah nafas perjuangannya, dikaburkan oleh kepentingan politik dan
motif ekonomi, tetap saja Ideologi Marhaenisme perlu memandangnya secara jernih
agar tidak terjebak pada peta konflik yang tidak win-win solution.
Konflik Pertambangan di Paseban ini
telah di advokasi oleh kawan-kawan GmnI sejak tahun 2009 sampai hari ini. Proses
advokasi yang tidak semudah membalikan telapak tangan memang memerlukan logika
yang panjang untuk mencapai kemenanngan rakyat dari penjajahan kapitalisme.
Menggunakan metode berpikir Marhanisme
(MBM), kader-kader Marhaenis perlu memiliki watak berpiki, realistis, dialektis
dan Revolusioner.
Berikut ini saya mencoba membedah
gerakan-gerakan yang perlu untuk proses advokasi masyarakat di Paseban.
1.
Realistis
Realistis
disini yang dimaksud adalah " melihat, berpikir dan bersikap " kepada
segala sesuatu apabila hal itu memenuhi sebagai : KENYATAAN YANG BENAR dan
KEBENARAN YANG NYATA. Masyarkat jangan dibairkan dalam haru biru konflik dengan
sesame masyarkat. Proses penyadaran tersebut tentu bukanlah hal yang mudah
karena masyarakat yang pro tambang dihadapkan pada pilihan strategis untuk
mendapatkan untung dari proses pertambangan itu. Pola penyadaran itu yang harus
dilakukan dengan melihat konsekuensi yang didapat ketika tambang itu ada didesa
Paseban.
2.
Dialektis
Untuk
melihat kebenaran yang terjadi di masyarakat Paseban maka perlu memahami
habitus masyarakat disana.
a.
Habitus
Merupakan
nilai-nilai sosial yang dihayati oleh manusia. Dalam hal ini tentu oleh
masyarakat disana, seperti: masyarakat desa tersebut rata-rata adalah petani. Mereka
bertani karena memiliki lahan yang luas sehingga begitu bergantung pada kondisi
alam. Rata-rata selain sebagai petani adalah perantau ketika tidak mempunyai
lahan. Jarang sekali yang menempuh jenjang pendidikan sampai S1 bukan tidak
mampu secara ekonomi namun karena pola pikirnya yang berbeda. Sehingga
rata-rata bertani dan memanfaatkan hasil alam yang terdapat didesa tersebut. Untuk
melihat habitus dimasyarakat maka kita perlu memahami saling hubungan antar waktu dan waktu, dimana
kita dapat mengetahui perkembangan yang terjadi dimasyarkat dan historynya
sehingga tidak menjadikan kita sebagai kader-kader yang reaksioner.
Jadi seccara
habitus, masyarakat tersebut adalah masyarakat yang telah memiliki nilai sosial
yang memegang teguh pada kondisi alam yang baik karena ketika ekosistem rusak
makan kehidupan mereka pun akan terbengkalai. Dan pertambangan pasir besi dapat
memicu kerusakan alam. Itulah alasan rasional mereka menolak.
b.
Capital
Capital
merupakan modal yang dimiliki untuk manusia memiliki kesempatan untuk hidup. Kapital
yang dimiliki oleh rakyat Paseban adalah Kapital tanah, Kapital semangat
bekerja, Kapital nilai-nilai tradisional. Kapital tak melulu soal konsep
ekonomi yang biasa dimonopoli oleh kepentingan kapitalis., bukan, Kapital lebih
pada sumber daya yang sifatnya sebagai sarana untuk mencapai kesempatan hidup
yang lebih baik.
Dari
sudut pandang Kapital ini sudah jelas, kalau tanah mereka, lahan garapan rakyat
Paseban tentu akan terganggu apabila pertambangan itu jadi dilaksanakan.
Mengetahui
Kapital dimasyarat yaitu memahami Saling hubungan antara persoalan
dengan persoalan (materi dan materi). Masyarakat memiliki tanah karena sudah
bertahun-tahun mendiami wilayah tersebut, masyarat menolak tambang karena pasir
besi tersebut merupakan bentang alam yang mampu menahan air laut masuk kedalam
wilayah desa Paseban.
c.
Arena
Ruang
khusus yang berada dalam masyarakat. Dalam hal ini, Arena yang ada di Paseban
adalah arena konflik. Dimana untuk memenangkan konflik tersebut harus terjadi
kisergian antara Habitus dan Kapital yang ada dirakyat paseban. Memahami arena
yang terjadi dimasyarakat Paseban dengan melihat Saling hubungan antara
ruang dan waktu. Terjadinya konflik itu karena Perusahaan Tambang masuk ke Paseban dan
rakyat bereaksi dengan menolak namun pemerintah berupaya meredam konflik dengan
berbagai akal bulus sehingga konflik terjadi antara masyarakat dan masyarakat. Kondisi
demikian melahirkan perang saudara. Tentu kemenangan menguasai arena bukan
kemenangan atas sesame rakyat. Tidak demikian. Konflik Antar sesama rakyat
perlu dipisahkan dari core konflik
sesungguhnya.
d.
Pendidikan
Menurut
Bourdieu juga banyak berbicara tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah
suatu proses penciptaan ulang dominasi sosial yang telah ada sebelumnya. pendidikan,
pada hakekatnya, bersifat diskriminatif. Secara tidak langsung, pendidikan
menindas orang-orang yang memang sejak awal sudah “kalah”, baik secara ekonomi,
maupun secara habitus belajar. Secara mekanis, nyaris otomatis, pendidikan
melestarikan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, antara si
“pintar” (memiliki habitus dan kapital intelektual), dan si “bodoh” (tidak
memiliki habitus maupun kapital intelektual). Namun menurut pandangan saya,
pendidikan tak melulu soal pendidikan formal. Proses pendidikan bisa dikatakan
sudah bisa dikatakan cukup apabila merubaha pola gerakan perubahan kuantitaif menjadi kualitatif. Dari gerakan massa menjadi
gerakan yang tersistem.
Dengan
banyaknya tim advokasi yang mendampingi masyarakat Paseban maka pola pendidikan
itu akan terjadi. Dari masyarakat yang
awalnya tidak tahu menjadi tahu bagaiamana caranya bergerak. Hal ini sudah
menjadi bagian penting dari proses revolusioner masyarakat karena dekonstruksi
sosial sedang terjadi dengan proses pendidikan tersebut. Sebab yang paling
penting dari pendidikan ini bukanlah teori-teori yang penuh retorika namun
adalaha bentuk praksis gerakan yang akhirnya menjadi teladan bagi rakyat yang
sedang berjuang sehingga keberhasilan dari advokasi ini bukanlah kemengan sang
kapitalis yang terusir namun advokasi mandiri yang tumbuh berkembang
dimasyarkat.
e.
Pembedaan
Penolakan
masyarakat merubakan bentuk perlawanan (resitence) terhadap kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah karena memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk
mengeksploitasi wilayah paseban. Perlawanan ini terlahir dari proses Adanya
perkembangan-perkembangan/perubahan-perubahan. Perubahan dari
ketidaksadaran masyarakat akan bahaya ekspoiltasi tambang, justru menyadarinya
ketika melihat merembesnya air laut kedalam ladang masyarakat. Negasi Per
Negasi itulah yang memunculkan semangat perlawanan dari kuantitatif menjadi
lebih kualitatif.
f. Strata Bahasa
Dalam perjuangan, seringkali para advocator mengalami
gagap komunikasi. Bahasa-bahasa dewa terlalu banyak digunakan ditengah
masyarakat seolah-olah menunjukan hierarki kelas. Artinya kita sama saja sedang
memulai bentuk penindasan baru terhadap rakyat yang sedang berjuang bersama
kita.
Bahasa bukanlah sarana komunikasi yang netral karena
dalam proses komunikasi terdapat unsure strata dalam bahasa yang digunakan. Oleh
karena itu, agar tidak terjebak pada hal-hal yang sia-sia yang menggugurkan
perjuangan maka kita perlu menggunakan bahasa yang sama dengan rakyat yang
berjuang bersama kita. Selain menciptakan kesaman juga mempermudah proses
pendidikan perjuangan tersebut.
g.
Dominasi
Simbolik
Dominasi simbolik diwujudkan sebagai tokoh
masyarakat yang menyatukan ketidak
setujuan rakyat menjadi lebih terorganisir. Dominasi simbolik itu muncul dari
kanon-kanon masyarkat yang dianggap mampu mewakili semangat bersama itu
sehingga rakyat mengapresiasinya dalam bentuk menaruh kepercayaan. Seringkali,
dominasi simbolik itu melahirkan doxa yaitu cara pandang
dominasi simbolik yang dianggap sebagai cara pandang seluruh rakyat. Oleh karena
itu, untuk menghindari bentuk penindasan dalam perjuangan perlu menciptakan system
musyawarah agar rakyat bukanlah objek bisu dalam perjuangan namun sebagai actor-aktor
perjuangan yang mandiri tanpa harus tergantung pada dominasi simbolik. Dominasi
simbolik hanyalah sebagai pemersatu perjuangan bukan sebagai ujung tombak
perjuangan.
h.
Perubahan sosial dan Kebebasan
Saya
mengutip pemikiran Bourdieu. Menurutnya Ia berbicara soal perubahan sosial.
Menurutnya, perubahan sosial bisa dilakukan, jika orang memiliki habitus,
kapital, dan mampu menempatkan keduanya dalam konteks yang tepat di suatu
arena. Prinsip ini berlaku untuk semua arena, mulai dari arena pendidikan,
arena budaya, dan sebagainya.
Dalam
hal perjuangan masyarakat Paseban, hal pertama adalah membuat Habitus yang kuat
(substansi perjuangan yang benar-benar grassroot) dan menjadikannya sebagai capital
(semangat untuk menjadikan perjuangan bukan meraih tujuan akhir namun sebagai
proses keberanjakan).
Peruabahan
sosial yang terjadi tersebut timbul karena pertentangan dengan pertentangan
yang menciptakan kesadaran dalam masayarakat. Perbedaan-perbedaan/petentangan-pertentangan/kontradiksi-kontradiksi,
yang
artinya rakyat menolak bukan karena mereka sekedar menolak saja, rakyat melawan
bukan karena sekedar melawan saja namun ada daya yang membuat rakyat mengambil
keputusan bahwa perlawanan kepada kapitalisme untuk menjaga desasnya adalah
konsekuensi logis yang harus diambil meskipun lawannya adalah pemerintah yang
mempunyai legitimasi hokum dan aparata yang dilegitimasi pemerintah untuk
menindas.
3. Revolusioner
Tentu saya tidak perlu membahas revolusioner itu
seperti apa. Watak pergerakan kaum-kaum Marhaen yang berGmnI telah lebih dewasa
memahami gerakan revolusioner itu daripada sekedar teori tetorika macam ini.
Pastinya dalam gerakan revolusioner kita adalah gerakan yang berpihak dari
rakyat untuk kepentingan kaum Marhaen.
Penutup:Perjuangan Tidak mengenal kata akhir
Perjuangan advokasi tidak
cukup untuk sekedar datang lalu seolah-olah menjadi messiah bagi rakyat. Rata-rata kaum aristrokrat macam mahasiswa
terlalu terjebak pada stigma-stigma sebagai agent
of change, agent of control sosial. Stigma-stigma tersebut justru menjadi
peran mahasiswa sebagai menara gading yang paham segalanya sehingga proses
advokasi dilakukan berdasarkan menggurui rakyat.
Dengan memahami metode
secara teoritis diharapkan akan mampu mempraksiskan gerakan lebih ideologis
sehingga tidak terjebak pada konsep berpikir yang reaksioner. Kondisi demikian
akan membuat rakyat menjadi kawan kita. Dan kita adalah rakyat karena rakyat
sudah lelah dengan para sahabat-sahabat yang mengkhianatinya. Termasuk di Paseban, konflik agrarian disana
telah lelah diekspoiltasi tidak hanya oleh pengusaha dan pemerintah, kadang
juga dikhianati oleh para pejuangnya yang lelah pada perjuangannya. Gerakan yang
tidak mengakar tersebut diakibatkan karena pemahan para pejuangnya yang lemah
dan tidak revolusioner.
Konflik Paseban adalah
konflik menarik dalam menciptakan perubahan kelas dan kesadaran sosial bahwa
tak selama rakyat harus kalah karena perselingkuhan Pengusaha dan Penguasa,
namun dengan semangat yang tidak melulu juga people power gerakan masyarakat
Paseban lebih massif masuk dalam tataran system. Artinya keterwakilan-keterwakilan
dan penguasaan arena konflik itu sangat perlu sehingga perjuangan tidak selesai
sampai rakyat saja namun juga pihak-pihak yang pro pada perjuangan juga turut
andil.
Merdeka!!!!!






0 komentar:
Posting Komentar