Senin, 09 Februari 2015

Berebut Pasir di Pantai Sunyi: Gerakan Rakyat Merebut Tanah Leluhur di Desa Paseban Jember

Pedahuluan
        Konflik Agaria merupakan permasalahan laten di Negera ini. Konflik yang terjadi antara pemerintah dengan rakyat, pemerintah seolah merasa memiliki legitimasi atas tanah yang dikelola oleh rakyat. Sedangkan rakyat merasa lebih berhak karena selama ini telah mengelolalhnya menjadi lahan produktif.  Bertahun-tahun konflik tanah tidak mampu terselesaikan dengan win-win solution karena belum ada formula yang mampu menyatukan kepentingan rakyat dan Negara. Akhirnya, terjadi perebutan tanah oleh pemerintah dengan menggunakan peraturan-peraturan yang direka ulang untuk kepentingan intimidasi pemerintah pada rakyatnya. Konflik tanah melahirkan rakyat yang tertindas. Konflik pertanahaan yang terjadi akibat dari penataan pengelolaan sumber daya agrarian yang berorientasi pada pembangunan sentralistik hierarkis. Tanah ‘dikuasai’ oleh pemerintah lalu hasilnya digunankan untuk kepentingan penguasa.

          Akar utama persoalan keagrariaan kita adalah struktur ketidakadilan yang telah lama terbangun. Telah terjadi konsentrasi penguasaan dan pemilikan tanah. Akses masyarakat terhadap tanah --sebagai sumber kehidupan—masih lemah. Sengketa dan persoalan lainnya lahir dari sini. Cara pandang dan cara pikir kita berperan besar pula. Perspektif jangka pendek, kepentingan sesaat, dan hegemoni selalu menyuburkan ketidakadilan. Ketidakadilan akan melahirkan ketidakadilan. Terutama kebijakan yang dilahirkan hanya untuk mengatasi gejala, bukan sebab.[2] Namun pandangan retoris yang dijelaskan pemerintah tersebut, sampai hari ini masih belum menemukan titik kondusifnya. Di pesisir selatan Jawa, konflik tanah semakin melebar, dari sebelumnya untuk kepentingan perkebunan kini beralih menjadi kepentingan pertambangan.

Tulisan ini berupaya untuk mengurai konflik pertanahan yang terjadi, karena ujung penyelsaian itu terletak pada kebijakan politik dan Negara yang lebih berpihak pada rakyat.

Senja dibibir Pantai yang Merana
Pantai Paseban terletak di selatan Jember, Jawa Timur. Pantai yang belum terawat itu biasanya digunakan sebagai tempat ibadah umat Hindu ketika mendekati hari Nyepi. Di Pantai Paseban yang tenang dan damai itu, terdapat bentangan pasir besi, selain sebagai bentang alam yang menahan air laut masuk kepantai, pasir besi tersebut memiliki kandungan mineral tinggi sebagai bahan baku kaca dan baja. Tentu bernilai ekonomi tinggi.

Ketenangan Pantai itu mendadak buyar ketika pemerintah membangun jalan lintas selatan. Tujuannya untuk mempermudah akses transportasi di selatan Jawa dengan tujuan peningkatan ekonomi. Namun jalan itu hingga kini tidak digunakan secara regular, terbengkalai begitu saja.

Kegaduhan bertambah lagi, ketika alat-alat berat didatangkan dari Surabaya. Pemiliknya adalah PT Agtika Dwi Sejahtera. Perusahaan tersebut telah memiliki hak eksploitasi seluas 500 hektar. Tentu, masyarakat menolak atas tindakan tersebut karena akan merusakan ekologi yang terdapat di wilayah desa Paseban. Kerusakan alam akan membuat penduduk desa merasakan dampaknya baik jangka pendek atau jangka panjang. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu akibat aktivitas itu. Kerusakan ekosistem mengakibatkan populasi hewan laut menurun dan petambak Akibat terjadinya pendangkalan itu, air pasang tidak bisa naik dengan sempurna sehingga pergantian air yang dilakukan petani tambak pada waktu air pasang terhambat. Jelas ini membuat pertumbuhan udang dan ikan di air payau tidak sehat. Hal ini terjadi karena menurut masyarakat paseban dengan adanya penambangan pasir besi dampaknya sangat dirasakan oleh warga paseban yaitu : 1. Mereka (warga paseban) tidak bisa melakukan aktifitas bercocok tanam karena air laut mulai merembes ke lahan pertanian sehingga tanaman yang ditanam hasilnya tidak produktif. 2. Adanya perusakan ekosistem pesisir pantai paseban yang cukup parah. 3. Terganggunya aktifitas nelayan. 4. Populasi hewan laut menurun. 5. Air pasang tidak bisa naik dengan sempurna sehingga pergantian air yang dilakukan petani tampak pada waktu air pasang terhambat. Hal ini membuat pertumbuhan ikan dan udang di air payau tidak sehat. 6. Bisa juga terjadinya longsoran – longsoran tebing kolam bekas galian dimana hal tersebut dapat mengakibatkan permukaan tanah menjadi lebih rendah dari ketinggian permukaan air laut.[3]

Pemerintah Jember tidak banyak merespon kepentingan rakyat. Pemerintah lebih melihat penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada kepentingan masyarakat. Sehingga pemerintah dalam hal ini Bupati Jember, lebih banyak mengeluarkan kebijakan yang pro Pengusaha Tambang dengan meloloskan ijin pertambangannya pada tahun 2013.

Tentu saja, hasilnya sudah bisa ditebak, perselingkuhan pengusaha dan penguasa membuat konflik semakin menjalar sampai tatanan akar rumput. Pemerintah dan pengusaha mencoba mengerahkan aparat keamanan untuk mengintimidasi masyarakat yang menolak. Selain itu, pemerintah berusaha memecah perjuangan masyarakat dengan membentuk kelompok masyarakat yang menyetujui pertembangan pasir besi. Alasan mereka menyetujui tambang karena tambang tersebut akan meningkatkan retribusi desa, selain itu CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan sebesar 200juta[4] diberikan sebagai dana kompensasi bagi penduduk desa yang area wilayahnya terkena eksplotasi. Tentu hal tersebut mengungtungkan masyarakat karena selama ini desa tersebut dianggap kurang produktif dan hanya mengandalkan hasil pertaniannya saja. Strategi pemecahan konflik ini jelas cara yang digunakan oleh pengusaha agar konsentrasi perjuangan tidak terpusat pada penolakan pada pengusaha dan pemerintah, namun juga pada sesame masyarakat. Masyarakat terus dipecah dengan memasukan unsur politis kedalam peta konflik tersebut, dengan memanfaatkan Pilkades. Kondisi demikian semakin menyulitkan perjuangan masyarakat yang menolak tambang karena perjuangan akan bias terjebak pada konflik like or dislike. Yang terjadi adalah Homo Homini Lupus, kata Thomas Hobbes.

Kondisi demikian menciptakan konflik horizontal dan vertical. Karena konflik tidak hanya dengan pemerintah dan aparat keamana namun juga oleh masyarakat sendiri. Kapitalisme telah merusakan tatanan social dan ekonomi di Paseban. Masyarakat Paseban terjebak pada konflik antar sesame masayrakat yang pro tambang
Kapitalisasi alam telah membuat rakyat yang awalnya tentram mendadak geram dengan laku penguasa, aparat keamanan dan pengusaha yang tidak ada keberpihakannya pada rakyat.

Metode Berpikir Marhanaenisme dalam Adovkasi Tambang Paseban
Sesuai dengan khitohnya, marhaensime tentu adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang tertindas oleh system. Kondisi dimana masyarakat tidak menemukan kesejahtrannya meski telah memiliki sumber daya yang sebenarnya mampu memberikan kesejahtraan. Kondisi demikian pun terjadi pada konflik pertambangan yang terjadi di Paseban, Jember. masyarakat yang terpecah nafas perjuangannya, dikaburkan oleh kepentingan politik dan motif ekonomi, tetap saja Ideologi Marhaenisme perlu memandangnya secara jernih agar tidak terjebak pada peta konflik yang tidak win-win solution.
Konflik Pertambangan di Paseban ini telah di advokasi oleh kawan-kawan GmnI sejak tahun 2009 sampai hari ini. Proses advokasi yang tidak semudah membalikan telapak tangan memang memerlukan logika yang panjang untuk mencapai kemenanngan rakyat dari penjajahan kapitalisme.


Menggunakan metode berpikir Marhanisme (MBM), kader-kader Marhaenis perlu memiliki watak berpiki, realistis, dialektis dan Revolusioner.
Berikut ini saya mencoba membedah gerakan-gerakan yang perlu untuk proses advokasi masyarakat di Paseban.
1.      Realistis
Realistis disini yang dimaksud adalah " melihat, berpikir dan bersikap " kepada segala sesuatu apabila hal itu memenuhi sebagai : KENYATAAN YANG BENAR dan KEBENARAN YANG NYATA. Masyarkat jangan dibairkan dalam haru biru konflik dengan sesame masyarkat. Proses penyadaran tersebut tentu bukanlah hal yang mudah karena masyarakat yang pro tambang dihadapkan pada pilihan strategis untuk mendapatkan untung dari proses pertambangan itu. Pola penyadaran itu yang harus dilakukan dengan melihat konsekuensi yang didapat ketika tambang itu ada didesa Paseban.
2.      Dialektis
Untuk melihat kebenaran yang terjadi di masyarakat Paseban maka perlu memahami habitus masyarakat disana.
a.       Habitus
            Merupakan nilai-nilai sosial yang dihayati oleh manusia. Dalam hal ini tentu oleh masyarakat disana, seperti: masyarakat desa tersebut rata-rata adalah petani. Mereka bertani karena memiliki lahan yang luas sehingga begitu bergantung pada kondisi alam. Rata-rata selain sebagai petani adalah perantau ketika tidak mempunyai lahan. Jarang sekali yang menempuh jenjang pendidikan sampai S1 bukan tidak mampu secara ekonomi namun karena pola pikirnya yang berbeda. Sehingga rata-rata bertani dan memanfaatkan hasil alam yang terdapat didesa tersebut. Untuk melihat habitus dimasyarakat maka kita perlu memahami saling hubungan antar waktu dan waktu, dimana kita dapat mengetahui perkembangan yang terjadi dimasyarkat dan historynya sehingga tidak menjadikan kita sebagai kader-kader yang reaksioner.
Jadi seccara habitus, masyarakat tersebut adalah masyarakat yang telah memiliki nilai sosial yang memegang teguh pada kondisi alam yang baik karena ketika ekosistem rusak makan kehidupan mereka pun akan terbengkalai. Dan pertambangan pasir besi dapat memicu kerusakan alam. Itulah alasan rasional mereka menolak.
b.      Capital
Capital merupakan modal yang dimiliki untuk manusia memiliki kesempatan untuk hidup. Kapital yang dimiliki oleh rakyat Paseban adalah Kapital tanah, Kapital semangat bekerja, Kapital nilai-nilai tradisional. Kapital tak melulu soal konsep ekonomi yang biasa dimonopoli oleh kepentingan kapitalis., bukan, Kapital lebih pada sumber daya yang sifatnya sebagai sarana untuk mencapai kesempatan hidup yang lebih baik.
Dari sudut pandang Kapital ini sudah jelas, kalau tanah mereka, lahan garapan rakyat Paseban tentu akan terganggu apabila pertambangan itu jadi dilaksanakan.
Mengetahui Kapital dimasyarat yaitu memahami Saling hubungan antara persoalan dengan persoalan (materi dan materi).  Masyarakat memiliki tanah karena sudah bertahun-tahun mendiami wilayah tersebut, masyarat menolak tambang karena pasir besi tersebut merupakan bentang alam yang mampu menahan air laut masuk kedalam wilayah desa Paseban.
c.       Arena
Ruang khusus yang berada dalam masyarakat. Dalam hal ini, Arena yang ada di Paseban adalah arena konflik. Dimana untuk memenangkan konflik tersebut harus terjadi kisergian antara Habitus dan Kapital yang ada dirakyat paseban. Memahami arena yang terjadi dimasyarakat Paseban dengan melihat Saling hubungan antara ruang dan waktu. Terjadinya konflik itu karena Perusahaan Tambang masuk ke Paseban dan rakyat bereaksi dengan menolak namun pemerintah berupaya meredam konflik dengan berbagai akal bulus sehingga konflik terjadi antara masyarakat dan masyarakat. Kondisi demikian melahirkan perang saudara. Tentu kemenangan menguasai arena bukan kemenangan atas sesame rakyat. Tidak demikian. Konflik Antar sesama rakyat perlu dipisahkan dari core konflik sesungguhnya.


d.      Pendidikan
Menurut Bourdieu juga banyak berbicara tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah suatu proses penciptaan ulang dominasi sosial yang telah ada sebelumnya. pendidikan, pada hakekatnya, bersifat diskriminatif. Secara tidak langsung, pendidikan menindas orang-orang yang memang sejak awal sudah “kalah”, baik secara ekonomi, maupun secara habitus belajar. Secara mekanis, nyaris otomatis, pendidikan melestarikan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, antara si “pintar” (memiliki habitus dan kapital intelektual), dan si “bodoh” (tidak memiliki habitus maupun kapital intelektual). Namun menurut pandangan saya, pendidikan tak melulu soal pendidikan formal. Proses pendidikan bisa dikatakan sudah bisa dikatakan cukup apabila merubaha pola gerakan perubahan kuantitaif menjadi kualitatif. Dari gerakan massa menjadi gerakan yang tersistem.
  Dengan banyaknya tim advokasi yang mendampingi masyarakat Paseban maka pola pendidikan itu akan  terjadi. Dari masyarakat yang awalnya tidak tahu menjadi tahu bagaiamana caranya bergerak. Hal ini sudah menjadi bagian penting dari proses revolusioner masyarakat karena dekonstruksi sosial sedang terjadi dengan proses pendidikan tersebut. Sebab yang paling penting dari pendidikan ini bukanlah teori-teori yang penuh retorika namun adalaha bentuk praksis gerakan yang akhirnya menjadi teladan bagi rakyat yang sedang berjuang sehingga keberhasilan dari advokasi ini bukanlah kemengan sang kapitalis yang terusir namun advokasi mandiri yang tumbuh berkembang dimasyarkat.
e.       Pembedaan
Penolakan masyarakat merubakan bentuk perlawanan (resitence) terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk mengeksploitasi wilayah paseban. Perlawanan ini terlahir dari proses Adanya perkembangan-perkembangan/perubahan-perubahan. Perubahan dari ketidaksadaran masyarakat akan bahaya ekspoiltasi tambang, justru menyadarinya ketika melihat merembesnya air laut kedalam ladang masyarakat. Negasi Per Negasi itulah yang memunculkan semangat perlawanan dari kuantitatif menjadi lebih kualitatif.
f.       Strata Bahasa
Dalam perjuangan, seringkali para advocator mengalami gagap komunikasi. Bahasa-bahasa dewa terlalu banyak digunakan ditengah masyarakat seolah-olah menunjukan hierarki kelas. Artinya kita sama saja sedang memulai bentuk penindasan baru terhadap rakyat yang sedang berjuang bersama kita.
Bahasa bukanlah sarana komunikasi yang netral karena dalam proses komunikasi terdapat unsure strata dalam bahasa yang digunakan. Oleh karena itu, agar tidak terjebak pada hal-hal yang sia-sia yang menggugurkan perjuangan maka kita perlu menggunakan bahasa yang sama dengan rakyat yang berjuang bersama kita. Selain menciptakan kesaman juga mempermudah proses pendidikan perjuangan tersebut.
g.      Dominasi Simbolik
Dominasi simbolik diwujudkan sebagai tokoh masyarakat yang menyatukan  ketidak setujuan rakyat menjadi lebih terorganisir. Dominasi simbolik itu muncul dari kanon-kanon masyarkat yang dianggap mampu mewakili semangat bersama itu sehingga rakyat mengapresiasinya dalam bentuk menaruh kepercayaan. Seringkali, dominasi simbolik itu melahirkan doxa yaitu cara pandang dominasi simbolik yang dianggap sebagai cara pandang seluruh rakyat. Oleh karena itu, untuk menghindari bentuk penindasan dalam perjuangan perlu menciptakan system musyawarah agar rakyat bukanlah objek bisu dalam perjuangan namun sebagai actor-aktor perjuangan yang mandiri tanpa harus tergantung pada dominasi simbolik. Dominasi simbolik hanyalah sebagai pemersatu perjuangan bukan sebagai ujung tombak perjuangan.
h.      Perubahan sosial dan Kebebasan
Saya mengutip pemikiran Bourdieu. Menurutnya Ia berbicara soal perubahan sosial. Menurutnya, perubahan sosial bisa dilakukan, jika orang memiliki habitus, kapital, dan mampu menempatkan keduanya dalam konteks yang tepat di suatu arena. Prinsip ini berlaku untuk semua arena, mulai dari arena pendidikan, arena budaya, dan sebagainya.
Dalam hal perjuangan masyarakat Paseban, hal pertama adalah membuat Habitus yang kuat (substansi perjuangan yang benar-benar grassroot) dan menjadikannya sebagai capital (semangat untuk menjadikan perjuangan bukan meraih tujuan akhir namun sebagai proses keberanjakan).
Peruabahan sosial yang terjadi tersebut timbul karena pertentangan dengan pertentangan yang menciptakan kesadaran dalam masayarakat. Perbedaan-perbedaan/petentangan-pertentangan/kontradiksi-kontradiksi, yang artinya rakyat menolak bukan karena mereka sekedar menolak saja, rakyat melawan bukan karena sekedar melawan saja namun ada daya yang membuat rakyat mengambil keputusan bahwa perlawanan kepada kapitalisme untuk menjaga desasnya adalah konsekuensi logis yang harus diambil meskipun lawannya adalah pemerintah yang mempunyai legitimasi hokum dan aparata yang dilegitimasi pemerintah untuk menindas.
3.      Revolusioner
Tentu saya tidak perlu membahas revolusioner itu seperti apa. Watak pergerakan kaum-kaum Marhaen yang berGmnI telah lebih dewasa memahami gerakan revolusioner itu daripada sekedar teori tetorika macam ini. Pastinya dalam gerakan revolusioner kita adalah gerakan yang berpihak dari rakyat untuk kepentingan kaum Marhaen.

Penutup:Perjuangan Tidak mengenal kata akhir
Perjuangan advokasi tidak cukup untuk sekedar datang lalu seolah-olah menjadi messiah bagi rakyat. Rata-rata kaum aristrokrat macam mahasiswa terlalu terjebak pada stigma-stigma sebagai agent of change, agent of control sosial. Stigma-stigma tersebut justru menjadi peran mahasiswa sebagai menara gading yang paham segalanya sehingga proses advokasi dilakukan berdasarkan menggurui rakyat.
Dengan memahami metode secara teoritis diharapkan akan mampu mempraksiskan gerakan lebih ideologis sehingga tidak terjebak pada konsep berpikir yang reaksioner. Kondisi demikian akan membuat rakyat menjadi kawan kita. Dan kita adalah rakyat karena rakyat sudah lelah dengan para sahabat-sahabat yang mengkhianatinya.  Termasuk di Paseban, konflik agrarian disana telah lelah diekspoiltasi tidak hanya oleh pengusaha dan pemerintah, kadang juga dikhianati oleh para pejuangnya yang lelah pada perjuangannya. Gerakan yang tidak mengakar tersebut diakibatkan karena pemahan para pejuangnya yang lemah dan tidak revolusioner.
Konflik Paseban adalah konflik menarik dalam menciptakan perubahan kelas dan kesadaran sosial bahwa tak selama rakyat harus kalah karena perselingkuhan Pengusaha dan Penguasa, namun dengan semangat yang tidak melulu juga people power gerakan masyarakat Paseban lebih massif masuk dalam tataran system. Artinya keterwakilan-keterwakilan dan penguasaan arena konflik itu sangat perlu sehingga perjuangan tidak selesai sampai rakyat saja namun juga pihak-pihak yang pro pada perjuangan juga turut andil.


Merdeka!!!!!



[2] Joyo      Winoto,   Ph.D,       200, 7Bangun dan  Wujudkan Harapan dengan Reforma Agraria, Sambutan Kepala             Badan      Pertanahan Nasional Republik Indonesia,. Pada       Hari Agraria Nasional, hal 5.

[3] https://ranselpertemanan.wordpress.com/2013/12/25/pasir-paseban-yang-terintervensi/

0 komentar:

Posting Komentar