Rendahnya IPM Provinsi Maluku Utara
Berdasarkan
data yang dimuat di BPS, bahwa Indek Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku
Utara, masih sangat rendah, yaitu 69.46 atau urutan ke 30 dari 34 Provinsi di
Indonesia. Untuk
mengukur capaian kualitas hidup, IPM dibangun dari tiga dimensi dasar, yaitu dimensi kesehatam
dengan pendekatan umur panjang dan sehat, dimensi pendidikan digunakan gabungan
indikator angka melek huruf dan rata-rata lamanya sekolah. Sedangkan untuk
mengukur dimensi layak hidup dengan indikator kemampuan daya
beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang diihat dari pengeluaran
perkapita, dimensi hidup layak dibangun dari pendekatan ekonomi.
Tiga
dimensi dasar yang menjadi penopang IPM daerah tidak akan lepas dari politik
anggaran dan pembangunan fisik daerah. Artinya, keberpihakan pemerintah daerah
pada perumusan APBD dan pembangunan infrastruktur menjadi parameter yang paling
sahih untuk menilai secara objektif kualitas IPM daerah tersebut.
Politik Anggaran Provinsi Maluku
Utara
Provinsi
Maluku Utara dari hasil laporan Kunjungan Kerja Komisi IX DPR-RI tahun 2015
lalu, bahwa Pemprov Maluku Utara baru mempunyai 10 buah RSUD yang tersebar di 9
kabuaten/kota bahkan Kabupaten Pulau Talibau adalah Kabupaten yang belum
dilengkapi dengan fasilitas umum rumah sakit. Artinya akses kesehatan masih
belum merata tersebar di Provinsi Maluku. Hal lain yang perlu dibenahi bahwa
Pemprov Maluku Utara belum mempunyai rumah sakit Jiwa. Saat ini terdapat 6
kasus pasung yang terdapat di Provinsi Maluku Utara. Selain itu, dalam dua
tahun terakhir, angkat kematian ibu melahirkan dan bayi di Provinsi Maluku
Utara terus mengalami peningkatan, tingkat kematian ibu dan bayi yang masih tergolong
tinggi, yaitu tahun 2014 hingga 2015 terdapat 46
orang ibu melahirkan meninggal dunia,
sementara bayi usia 0 sampai 1 tahun sebanyak 86 orang.
Hal ini karena buruknya ketersediaan
sarana transportasi dan akses jalan yang rusak, sehingga tenaga medis dan bidan
yang bertugas didaerah-daerah kesulitan dalam melakukan mobilitas dan akses ke
fasilitas kesehatan karena terkendala akses infrastruktur yang buruk.
Jika
merujuk APBD T.A 2016 telah dialokasikan 10% dan untuk meningkatkan kualitas
infrastruktur kesehatan Pemprov Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.179.72 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah.
Sebelumnya,
pada tahun 2013, 2014, dan 2015 anggaran kesehatan hanya dialokasikan 8% dari
total APBD, dibawah batas minum yang ditentukan oleh Undang-Undang Kesehatan. Telah
termaktub dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa
anggaran untuk kesehatan alokasi minumnya 10% dari APBD.
Anggaran Pendidikan
Pada tahun 2015, kualitas hasil UN SMA sederajat di
daerah Provinsi Maluku Utara berada di urutan 33 dari seluruh provinsi di
Indonesia dan hasil uji kompetensi guru
di Provinsi Maluku Utara masih berada diurutan ke-26 dari seluruh provinsi di
Indonesia. Selain itu juga terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, seperti
laboratorium dan perpustakaan serta fasilitas penunjang lainnya[1]
menjadi permasalahan pendidikan di Provinsi Maluku Utara. Merujuk pada APBD T.A
2016, anggaran pendidikan dihitung termasuk dengan dana BOS besaran porsinya
hanya mencapai 18 persen dari total APBD. Sedangkan jelas termaktub dalam
Undang-Undang Dasar 1945, pasal 31 bahwa anggaran untuk Pendidikan
sekurang-kurangnya 20% baik dari APBN ataupun APBD.
Realisasi anggaran pendidikan yang kurang dari 20%
mencerminkan kebijakan Pemprov Maluku Utara masih belum melihat urgensi
pendidikan sebagai investasi sosial jangka panjang bagi Provinsi yang terbilang
masih muda tersebut. Dengan pendidikan yang memadai, maka pembangunan nasional
akan mudah dicapai sesuai yang direncanakan.
Perbaikan sarana
pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi kunci mengatasi masalah
rumit pendidikan dan kemiskinan, sebab di Provinsi Maluku Utara terdapat 84,64 ribu orang miskin, naik sebesar 6,89
persen.[2] Mengutip hasil penelitian Denison (1962) dan
Solow (1957), menyebutkan bahwa sumber utama dari pertumbuhan ekonomi dan
kemajuan negara-negara maju saat ini bukanlah physical capital, melainkan human capital artinya, jelas bahwa
pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Iklim Investasi di Provinsi Maluku
Utara
Perkembangan PMA di Maluku Utara Perkembangan PMDN di
Maluku Utara
.
Sumber:
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Potensi ekonomi dan potensi wisata di Provinsi
Maluku Utara tidak tergarap dengan baik, investor pun enggan berinvestasi di
Provinsi Maluku Utara. Pembentukan Modal
Tetap Bruto (PMTB) menjadi indikator pangsa investasi swasta di Provinsi Maluku
Utara. PMTB di Provinsi Maluku Utara terhitung sangat rendah, jauh dibawah
nasional maupun Sulawesi Selatan yang menjadi prefensi para investor di
Indonesia Timur. Indikasi rendahnya
investasi terlihat dari pangsa PMDN dan PMA ke Maluku hanya sebesar 0.5% dan
0.7% dari total Investasi nasional. hambatan pengikat terbesar (the most
binding constraint) dari investasi pendorong pertumbuhan di Provinsi Maluku
Utara adalah permasalahan terkait infrastruktur dan fasilitas umum,
Elektrifikasi, air, dan sanitasi, dan Sumberdaya manusia: Ketersediaan sekolah
dan tenaga pengajar yang layak serta fasilitas kesehatan yang memadai. Faktor
tersebut menghambat kemajuan Provinsi Maluku Utara, akibatnya sektor-sektor
yang potensial yang tergarap dengan maksimal.
Rendahnya Investasi di Provinsi Maluku Utara dapat
terlihat dari Sumber pendanaan APBD T.A 2016 Provinsi Maluku Utara sebesar
Rp2,098 triliun. Secara struktur pendapatan transfer ini masih menjadi sumber
pendapatan terbesar pemerintah Maluku Utara yaitu sebesar 82,6% pada APBD 2015,
dikarenakan pendapatan asli daerah belum dapat menjadi tonggak utama keuangan
daerah mengingat belum optimalnya penyerapan pajak, masih rendahnya pendapatan
perusahaan daerah, serta dampak penerapan UU Minerba pada sektor pertambangan
nikel di Maluku Utara.
Besarnya dana perimbangan tersebut menjadi indikator
paling sederhana untuk menunjukan bahwa Provinsi Maluku Utara dari segi
anggaran masih sangat tergantung dengan Pusat. Selain itu, sektor-sektor potensial seperti pariwisata
dan pertambangan Nikel tidak dikelola dengan optimal yang dimana seharusnya
dapat menjadi pendapat asli daerah. hal terseut menunjukan bahwa invesatasi
begitu penting bagi kemajuan Provinsi yang terbilang masih muda tersebut untuk
mendorong daya beli masyarakat sehingga menciptakan multipe effect, wujud
konkritnya adalah kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku
Utara. Dalam mempersiapkan dan merespon investasi, tentu harus memperhatikan
kesiapan infrastruktur.
Pembangunan Infrastukrur Provinsi
Maluku Utara
Melalui Perpres No 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan
Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi seolah ingin memfokuskan
bahwa tahun 2016 merupakan tahun pembangunan. Fokus pembangunannya pun kali ini
tidak terkonsetrasi di Pulau Jawa. Program Pembangunan Nasional ingin
menjadikan Indonesia lebih merata dalam hal pembangunan infrastruktur ekonomi.
Tidak terkecuali dengan Provinsi Maluku Utara, yang mana juga terlibat dalam
fokus pembangunan tersebut.
Permasalahan yang terjadi di Provinsi Maluku Utara, selain karena kebijakan anggaran yang belum
berpihak pada kesejahtraan rakyat juga karena minimnya infrastruktur. Dua
faktor tersebut menjadi penyebab lesunya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku
Utara.
Kondisi geografis Provinsi Maluku Utara yang
berbentuk kepalauan sehingga konektivitas antar daerah menjadi sulit akibatnya
pembangunan dan peningkatan ekonomi di Provinsi Maluku Utara tidak merata.
Selain itu, infrastruktur jalan yang rusak, sarana kesehatan yang tidak merata
dan tidak memadai, fasilitas pendidikan yang masih minim dan fasilitas sosial
lainnya yang belum termaksimalkan fungsinya menjadi faktor terhambatnya
kemajuan perekonomian Provinsi Maluku Utara.
Menjadi mafhum ketika IPM Provinsi Maluku Utara
berada diposisi bawah diantara Provinsi-provinsi di Indonesia. Rendahnya
kualitas infrastruktur mengakibatkan rendahnya aksesibilitas dan konektivitas
antar kabupaten.
Pembangunan Infrastruktrur di Indonesia dianggarkan
313, 5 TriliunPada tahun 2016, rencana Pembangunan yang masuk dalam Lampiran Peraturan Presiden no 3 tahun 2016
diantaranya adalah:
1. Pembangunan Jalan Provinsi Maluku
Utara
Buli – Maba, 8.0 Km, Rp56,000 miliar
Weda – Sagea, 8.0 Km, Rp56,000 miliar
Sanana – Manaf, 7.4 Km, Rp51,940 miliar
Daeo - Bere Bere, 6.0 Km, Rp50,375 miliar
Pohea – Malbufa, 6.0 Km, Rp50,100 miliar
Mafa – Matuting, 6.0 Km, Rp50,050 miliar
Sagea – Patani, 6.0 Km, Rp50,100 miliar
Buli – Maba, 8.0 Km, Rp56,000 miliar
Weda – Sagea, 8.0 Km, Rp56,000 miliar
Sanana – Manaf, 7.4 Km, Rp51,940 miliar
Daeo - Bere Bere, 6.0 Km, Rp50,375 miliar
Pohea – Malbufa, 6.0 Km, Rp50,100 miliar
Mafa – Matuting, 6.0 Km, Rp50,050 miliar
Sagea – Patani, 6.0 Km, Rp50,100 miliar
2. Pengembangan
Pelabuhan Wayabula,Kepulauan Morotai
3. Kawasan Ekonomi
Khusus di Buli dan Morotai
4. Percepatan
infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih untuk kawasan strategis
pariwisata nasional (KSPN)
5. Proyek Pembangunan
Smelter di Buli
6. Proyek
Revitalisasi Bandar Udara Sultan Babullah, di Ternate
7. Proyek
Pembangunan Pelabuhan Baru dan Pengembangan Kapasitas , Pelabuha Wayabula
Alokasi
biaya Pemaangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Utara sebesar 3 Triliun. Dengan
adanya ketersediaan infrastuktur maka akan memberikanndampak langsung maupun
tidak langsung seperti:[3]
·
Peningkatan
perputaran ekonomi dengan nilai dari proyek infrastruktur itu sendiri
·
Kelancaran
faktor produksi yaitu tenaga kerja & bahan modal
·
Peningkatan
pengembalian nilai ekonomi investor sehingga investor meningkatkan nilai investasinya
·
Peningkatan
minat investor karena kelengkapan dan kemudahan infrastruktur yang dapat
mendukung kelancaran aktivitas bisnis sehingga menarik jumlah investor yang
semakin besar
Melalui hal-hal tersebut maka investasi dapat
meningkat secara stimultan sehingga pada
gilirannya
akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan pertumbuhan
ekonomi
yang inklusif maka dapat meningkatkan pendapatan perkapita dan berujung pada
kesejahteraan
rakyat.
Pembangunan Infrastruktur merupakan salah
satu solusi dalam mengatasi keterlambatan pembangunan dan kemajuan ekonomi di
Provinsi Maluku Utara. Namun, politik anggaran yang berpihak juga tidak bisa
dilepaskan dari perhatian, sebab dengan penyusunan anggaran yang pro poor dan pro masyarakat lah tujuan
dari pembangunan infrastruktur tersebut dapat dicapai.







0 komentar:
Posting Komentar