Rabu, 24 Februari 2016

Pembangunan dan Politik Anggaran yang berkelindan dengan Kemajuan Daerah


Rendahnya IPM Provinsi Maluku Utara
Berdasarkan data yang dimuat di BPS, bahwa Indek Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku Utara, masih sangat rendah, yaitu 69.46 atau urutan ke 30 dari 34 Provinsi di Indonesia. Untuk mengukur capaian kualitas hidup, IPM dibangun dari  tiga dimensi dasar, yaitu dimensi kesehatam dengan pendekatan umur panjang dan sehat, dimensi pendidikan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan rata-rata lamanya sekolah. Sedangkan untuk mengukur dimensi layak hidup dengan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang diihat dari pengeluaran perkapita, dimensi hidup layak dibangun dari pendekatan ekonomi.
Tiga dimensi dasar yang menjadi penopang IPM daerah tidak akan lepas dari politik anggaran dan pembangunan fisik daerah. Artinya, keberpihakan pemerintah daerah pada perumusan APBD dan pembangunan infrastruktur menjadi parameter yang paling sahih untuk menilai secara objektif kualitas IPM daerah tersebut.
Politik Anggaran Provinsi Maluku Utara
Provinsi Maluku Utara dari hasil laporan Kunjungan Kerja Komisi IX DPR-RI tahun 2015 lalu, bahwa Pemprov Maluku Utara baru mempunyai 10 buah RSUD yang tersebar di 9 kabuaten/kota bahkan Kabupaten Pulau Talibau adalah Kabupaten yang belum dilengkapi dengan fasilitas umum rumah sakit. Artinya akses kesehatan masih belum merata tersebar di Provinsi Maluku. Hal lain yang perlu dibenahi bahwa Pemprov Maluku Utara belum mempunyai rumah sakit Jiwa. Saat ini terdapat 6 kasus pasung yang terdapat di Provinsi Maluku Utara. Selain itu, dalam dua tahun terakhir, angkat kematian ibu melahirkan dan bayi di Provinsi Maluku Utara terus mengalami peningkatan, tingkat  kematian ibu dan bayi  yang masih tergolong  tinggi,  yaitu tahun 2014  hingga  2015 terdapat 46  orang  ibu   melahirkan meninggal dunia, sementara bayi usia 0 sampai 1 tahun   sebanyak 86  orang. Hal ini  karena buruknya ketersediaan sarana transportasi dan akses jalan yang rusak, sehingga tenaga medis dan bidan yang bertugas didaerah-daerah kesulitan dalam melakukan mobilitas dan akses ke fasilitas kesehatan karena terkendala akses infrastruktur yang buruk.
Jika merujuk APBD T.A 2016 telah dialokasikan 10% dan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan Pemprov Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp.179.72 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah.
Sebelumnya, pada tahun 2013, 2014, dan 2015 anggaran kesehatan hanya dialokasikan 8% dari total APBD, dibawah batas minum yang ditentukan oleh Undang-Undang Kesehatan. Telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa anggaran untuk kesehatan alokasi minumnya 10% dari APBD.
Anggaran Pendidikan
Pada tahun 2015, kualitas hasil UN SMA sederajat di daerah Provinsi Maluku Utara berada di urutan 33 dari seluruh provinsi di Indonesia dan  hasil uji kompetensi guru di Provinsi Maluku Utara masih berada diurutan ke-26 dari seluruh provinsi di Indonesia. Selain itu juga terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, seperti laboratorium dan perpustakaan serta fasilitas penunjang lainnya[1] menjadi permasalahan pendidikan di Provinsi Maluku Utara. Merujuk pada APBD T.A 2016, anggaran pendidikan dihitung termasuk dengan dana BOS besaran porsinya hanya mencapai 18 persen dari total APBD. Sedangkan jelas termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 31 bahwa anggaran untuk Pendidikan sekurang-kurangnya 20% baik dari APBN ataupun APBD.
Realisasi anggaran pendidikan yang kurang dari 20% mencerminkan kebijakan Pemprov Maluku Utara masih belum melihat urgensi pendidikan sebagai investasi sosial jangka panjang bagi Provinsi yang terbilang masih muda tersebut. Dengan pendidikan yang memadai, maka pembangunan nasional akan mudah dicapai sesuai  yang direncanakan.
 Perbaikan sarana pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi kunci mengatasi masalah rumit pendidikan dan kemiskinan, sebab di Provinsi Maluku Utara terdapat  84,64 ribu orang miskin, naik sebesar 6,89 persen.[2]  Mengutip hasil penelitian Denison (1962) dan Solow (1957), menyebutkan bahwa sumber utama dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan negara-negara maju saat ini bukanlah physical capital, melainkan human capital artinya, jelas bahwa pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.


Iklim Investasi di Provinsi Maluku Utara

 Perkembangan PMA di Maluku Utara                     Perkembangan PMDN di Maluku Utara

.






Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal

Potensi ekonomi dan potensi wisata di Provinsi Maluku Utara tidak tergarap dengan baik, investor pun enggan berinvestasi di Provinsi Maluku Utara.  Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menjadi indikator pangsa investasi swasta di Provinsi Maluku Utara. PMTB di Provinsi Maluku Utara terhitung sangat rendah, jauh dibawah nasional maupun Sulawesi Selatan yang menjadi prefensi para investor di Indonesia Timur.  Indikasi rendahnya investasi terlihat dari pangsa PMDN dan PMA ke Maluku hanya sebesar 0.5% dan 0.7% dari total Investasi nasional. hambatan pengikat terbesar (the most binding constraint) dari investasi pendorong pertumbuhan di Provinsi Maluku Utara adalah permasalahan terkait infrastruktur dan fasilitas umum, Elektrifikasi, air, dan sanitasi, dan Sumberdaya manusia: Ketersediaan sekolah dan tenaga pengajar yang layak serta fasilitas kesehatan yang memadai. Faktor tersebut menghambat kemajuan Provinsi Maluku Utara, akibatnya sektor-sektor yang potensial yang tergarap dengan maksimal.

Rendahnya Investasi di Provinsi Maluku Utara dapat terlihat dari Sumber pendanaan APBD T.A 2016 Provinsi Maluku Utara sebesar Rp2,098 triliun. Secara struktur pendapatan transfer ini masih menjadi sumber pendapatan terbesar pemerintah Maluku Utara yaitu sebesar 82,6% pada APBD 2015, dikarenakan pendapatan asli daerah belum dapat menjadi tonggak utama keuangan daerah mengingat belum optimalnya penyerapan pajak, masih rendahnya pendapatan perusahaan daerah, serta dampak penerapan UU Minerba pada sektor pertambangan nikel di Maluku Utara.















Besarnya dana perimbangan tersebut menjadi indikator paling sederhana untuk menunjukan bahwa Provinsi Maluku Utara dari segi anggaran masih sangat tergantung dengan Pusat. Selain itu,  sektor-sektor potensial seperti pariwisata dan pertambangan Nikel tidak dikelola dengan optimal yang dimana seharusnya dapat menjadi pendapat asli daerah. hal terseut menunjukan bahwa invesatasi begitu penting bagi kemajuan Provinsi yang terbilang masih muda tersebut untuk mendorong daya beli masyarakat sehingga menciptakan multipe effect, wujud konkritnya adalah kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku Utara. Dalam mempersiapkan dan merespon investasi, tentu harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.

Pembangunan Infrastukrur Provinsi Maluku Utara
Melalui Perpres No 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi seolah ingin memfokuskan bahwa tahun 2016 merupakan tahun pembangunan. Fokus pembangunannya pun kali ini tidak terkonsetrasi di Pulau Jawa. Program Pembangunan Nasional ingin menjadikan Indonesia lebih merata dalam hal pembangunan infrastruktur ekonomi. Tidak terkecuali dengan Provinsi Maluku Utara, yang mana juga terlibat dalam fokus pembangunan tersebut.
Permasalahan yang terjadi di Provinsi Maluku Utara,  selain karena kebijakan anggaran yang belum berpihak pada kesejahtraan rakyat juga karena minimnya infrastruktur. Dua faktor tersebut menjadi penyebab lesunya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara.
Kondisi geografis Provinsi Maluku Utara yang berbentuk kepalauan sehingga konektivitas antar daerah menjadi sulit akibatnya pembangunan dan peningkatan ekonomi di Provinsi Maluku Utara tidak merata. Selain itu, infrastruktur jalan yang rusak, sarana kesehatan yang tidak merata dan tidak memadai, fasilitas pendidikan yang masih minim dan fasilitas sosial lainnya yang belum termaksimalkan fungsinya menjadi faktor terhambatnya kemajuan perekonomian Provinsi Maluku Utara.
Menjadi mafhum ketika IPM Provinsi Maluku Utara berada diposisi bawah diantara Provinsi-provinsi di Indonesia. Rendahnya kualitas infrastruktur mengakibatkan rendahnya aksesibilitas dan konektivitas antar kabupaten.
Pembangunan Infrastruktrur di Indonesia dianggarkan 313, 5 TriliunPada tahun 2016, rencana Pembangunan yang masuk dalam  Lampiran Peraturan Presiden no 3 tahun 2016 diantaranya adalah:
1.      Pembangunan Jalan Provinsi Maluku Utara
Buli – Maba, 8.0 Km, Rp56,000 miliar
Weda – Sagea, 8.0 Km, Rp56,000 miliar
Sanana – Manaf, 7.4 Km, Rp51,940 miliar
Daeo - Bere Bere, 6.0 Km, Rp50,375 miliar
Pohea – Malbufa, 6.0 Km, Rp50,100 miliar
Mafa – Matuting, 6.0 Km, Rp50,050 miliar
Sagea – Patani, 6.0 Km, Rp50,100 miliar
2.      Pengembangan Pelabuhan Wayabula,Kepulauan Morotai
3.      Kawasan Ekonomi Khusus di Buli dan Morotai
4.      Percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih untuk kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN)
5.      Proyek Pembangunan Smelter di Buli
6.      Proyek Revitalisasi Bandar Udara Sultan Babullah, di Ternate
7.      Proyek Pembangunan Pelabuhan Baru dan Pengembangan Kapasitas , Pelabuha Wayabula
Alokasi biaya Pemaangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Utara sebesar 3 Triliun. Dengan adanya ketersediaan infrastuktur maka akan memberikanndampak langsung maupun tidak langsung seperti:[3]
·         Peningkatan perputaran ekonomi dengan nilai dari proyek infrastruktur itu sendiri
·         Kelancaran faktor produksi yaitu tenaga kerja & bahan modal
·         Peningkatan pengembalian nilai ekonomi investor sehingga investor meningkatkan nilai investasinya
·         Peningkatan minat investor karena kelengkapan dan kemudahan infrastruktur yang dapat mendukung kelancaran aktivitas bisnis sehingga menarik jumlah investor yang semakin besar
Melalui hal-hal tersebut maka investasi dapat meningkat secara stimultan sehingga pada
gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan pertumbuhan
ekonomi yang inklusif maka dapat meningkatkan pendapatan perkapita dan berujung pada
kesejahteraan rakyat.
       Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu solusi dalam mengatasi keterlambatan pembangunan dan kemajuan ekonomi di Provinsi Maluku Utara. Namun, politik anggaran yang berpihak juga tidak bisa dilepaskan dari perhatian, sebab dengan penyusunan anggaran yang pro poor dan pro masyarakat lah tujuan dari pembangunan infrastruktur tersebut dapat dicapai.


[1] http://www.antaramaluku.com/berita/27959/ini-penyebab-buruknya-hasil-un-maluku-utara
[2] https://nasional.tempo.co/read/news/2015/04/27/058661260/orang-miskin-di-maluku-utara-kian-banyak-ini-penyebabnya
[3] Kajian ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Maluku Utara, Bank Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar